Senin, 13 Juni 2016

contoh Surat Edaran untuk mengadakan Munaqosah TKA/TPA

DEWAN PENGURUS KECAMATAN BADAN KOMUNIKASI PEMUDA REMAJA MASJID INDONESIA ( DPK BKPRMI ) KECAMATAN SANGATTA SELATAN Sekertariat : : Jl. Ardans RT. 03 Dsn. Silvaduta – Sangatta Selatan HP. 085390674714 / 085332663470 No. : 013/ /DPK. BKPRMI/SANG-SEL /VI/2016 Perihal : Edaran KepadaYth Bapak/ibu Kepala Unit TKA/TPA/TQA Di- Tempat بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركته Puji syukur kehadirat Allah Swt, Semoga kita semua tetap dalam Ridha_Nya,Shalawat dan salamkepada Nabi Muhammad Saw,keluarganya dan Sahabatnya semoga kita senantiasa mendapat syafaat darinya Amin. Menyambut baik himbauan Bapak Bupati Kabupaten Kutai Timur bagi siswa siswa sekolah formal untuk jam waktu belajar dari jam 17.30 sampai 21.00.Serta Edaran bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabpaten Kutai Timur tentang Wajib bisa baca tulis al qur’an serta Himbaun Magrib Mengaji Bagi Siswa Siswi beragama Islam di Kabupaten Kutai Timur. Dewan Pengurus Kecamatan ( DPK ) Badan Komunikasi Pengurus Remaja Masjid Indonesia ( BKPRMI ) Bekerja sama dengan Badan Kordiansi Pendidikan Al qur’an Keluarga Sakinah Indonesia ( BKPAKSI ) Sangatta Selatan.telah mengadakan rapat dengan seluruh Kepala Unit TKA/TPA/TQA Se-Sangatta Selatan telah meghasilkan keputusan untuk mengadakan Monaqosah bersama se- kecamatan Sangatta Selatan yang akan dilakukan oleh Tim Munaqis Kabupaten untuk membantu para siswa siswi sekolah formal dengan mengeluarkan rekomendasi dari BKPRMI kemampuan yang dimiliki para siswa siswi sebagai dasar untuk menerima surat keterangan dari sekolah yang akan ditinggalkan dan akan meneruskan ketingkat yang lebih tinggi serta menyaring para Santri yang akan siap diwisuda pada tahun 2016. Pelaksanaan Munaqosah bersama Insya Allah akan dilaksanakan pada : Hari : Minggu, 12 Juni 2016 Pukul : 08.00/Selesai Tempat : Masjid Riadhul Jannah Sangatta selatan Alamat :Jalan Santai RT 01 Sangatta Selatan Ketentuan peserta mengikuti Munaqosah : 1. Santri bersekolah formal kelas VI SD/MI dan Kelas IX di SMP/MTS 2. Santri yang memiliki kemampuan siap untuk diwisuda 3. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp.20.000 Demikian edaran ini dibuat agar dapat menjadi maklum dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ketua DPK BKPRMI Sangatta Selatan Aliya.Z Sangatta 06 Juni 2016 Sekertaris Rusini, M.Pd.I NIP.19720421 199603 2 008

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda